Sejarah e-commerce
Sejarah
lahirnya e-commerce di Amerika, dan di Indonesia :
E-commerce pertama kali
diperkenalkanpadatahun 1994, padasaatpertama kali
banner-elektronikdipakaiuntuktujuanpromosidanperiklanandisuatu halaman-web
(website).Menuru tlaporan lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan
ritel online di Amerika Serikat diramalkan akan mencpai seperempat rtriliyun dolar
US pada tahun 2011. Istilah “perdagangan elektronik” telah berubah sejalan dengan
waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berat pemanfaatan transaksi komersial,
seperti pengunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembeli anatauin
voicese cara elektronik. Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktifitas yang
mempunyai istilah yang lebih tepat “perdagangan web” atau pembelian barang dan jasa
melalui world wide web melalui server aman (https), protocol server khusus yang
menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan. Pada awalnya,
ketika web mulai terkenal di masyarakat pada tahun 1994, banyak jurnalis meperkirakan
bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sector ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat
tahun kemudian protocol aman seperti https memasuki tahap matang dan banyak digunakan.
Antara 1998 dan 2000, banyak bisnis AS dan Eropa mengembangkan situs web
perdagangan ini.
Perkembangan
e-commerce di Indonesia
Di Indonesia, sistem e-commerce ini kurang
popular, karena banyak pengguna internet yang masih meragukan keamanan sistem ini,
dan kurangnya pengetahuan mereka mengenai apa itu e-commerce yang sebenarnya.
Sehingga sampai saat ini web resmi yang telah menyelenggarakan e-commerce di
Indonesia adalah RisTI Shop. RisTi yaitu definisi riset dan teknologi informasi
milik PT. Telkom, menyediakan informasi produk peralatan telekomunikasi dan non
telekomunikasi. Web ini juga telah mendukung proses transaksi secara online.
E-commerce sendiri berasal dari layanan
EDI (elektronik data interchange), layanan EDI ini telah berkembang sedemikian pesatnya
di negara– negara yang mempunyai jaringan computer dan telepon. Jika sebelumnya
kita telah menggunakan media elektronik seperti telepon, fax, hingga hanphone untuk
melakukan perniagaan atau perdagangan, sekarang ini kita dapa tmenggunakan
internet untuk melakukan perniagaan yaitu e-commerce.
Perkembangan e-commerce di Indonesia
sendiri telah ada sejak tahun 1996, dengan berdirinya dyviacomintrabumiatauDnet
(www.dnet.net.id) sebagai perintistransaksi online.Wahana transaksi berupa mall
online yang disebut D-Mall (diakses lewat Dnet) ini telah menampung sekitar 33
toko online. Kehadiran e-commerce sebagai media transaksi baru ini tentunya menguntungkan
banyak pihak, baik pihak konsumen maupun pihak produsen dan penjual (retailer).
Dengan menggunakan internet proses perniagaan dapat dilakukan dengan menghemat biaya
dan waktu.
No comments:
Post a Comment